KPK Masukkan Miryam ke Daftar Pencarian Orang
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasukkan Miryan S Haryani ke Daftar Pencarian Orang (DPO).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memasukkan Miryan S Haryani ke Daftar Pencarian Orang (DPO).
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa pengacara Elza Syarief sebagai saksi dalam penyidikan kasus
Jaksa Penuntut Umum KPK meminta agar mantan anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Hanura Miryam S Haryani ditahan karena memberikan keterangan palsu.
Ketua Fraksi PKS di DPR Jazuli Juwaini membantah menerima aliran dana proyek KTP Elektronik karena ketika proyek itu dibahas di Komisi II DPR, dia masih di Komisi VIII DPR.
Jaksa, hari ini, mengungkapkan puluhan pihak disebut menikmati aliran dana pengadan KTP Elektronik (KTP) tahun anggaran 2011-2012
Proses persidangan kasus dugaan tindak pidana korupsi pengadaan paket KTP elektronik (KTP-E) tahun anggaran 2011-2012 di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi